Learn of new "good" things are my activity and there will be here within my thinking

Ini adalah pengalaman yang saya alami sekitar setahun yang lalu. Teringat kembali di ingatan saya, karena seorang teman saya yang bekerja pada instansi swasta sebelumnya dan akhirnya keterima di salah satu Departemen Pemerintah yang bonafid mengalami hal yang sama dengan saya.
Pertama, saya akan menceritakan perihal teman saya tersebut, Setelah mencoba beberapa kali pelamaran cpns di beberapa instansi pemerintah, bulan Oktober 2008 kemarin akhirnya Dia mengetahui kalau dirinya lulus secara murni di salah satu Departemen Pemerintah yang notabene bonafit dan sudah renumerasi gaji. Sungguh sangat beruntung. Setelah mengetahui kelulusannya, akhirnya Dia pun memutuskan hengkang dari perusahaan swasta tempat bekerja sebelumnya. Saat keluar pun tak ada masalah. Hingga beberapa bulan terakhir, tepatnya 3 bulan setelah proses pengunduran diri tersebut. Pihak perusahaan mengancam akan memperkarakan Dia dengan alasan kehilangan Data - Data penting perusahaan. Sangat mencurigakan, karena klaim inipun diadakan setelah beberapa bulan lamanya teman saya keluar, yang bisa jadi orang - orang atau karyawan - karyawan lain yang melakukan ha tersebut. Cuman hanya karena ingin mencari kambing hitam, Teman saya pun yang dituduh. Terlepas dari siapa yang akan dijadikan Kambing Hitam itu. Mari kita berpikir sejenak, alasan kira - kira apa yang melatar belakangi melakukan hal tersebut.
Perusahaan swasta, utamanya yang belum mempunyai manajemen yang baik dan masih pemerintahan terpusat. Biasanya memang sangat menyayangi karyawan yang notabene pintar, patuh, dan rajin. Bisa jadi alasan ini merupakan akal - akalan sang direktur perusahaan tersebut untuk mempertahankan sang karyawan. Atau ingin mencari keuntungan dari diterimanya sang mantan Karyawan di salah satu Departemen pemerintah yang notabene bonafit tersebut. Banyak koq, direktur - direktur perusahaan yang mengandalkan (istilahnya) karyawan andalan nya untuk mengatur segala keperluan Sang Bos. Sang Bos hanya tahunya tanda tangan dan penerimaan uang masuk.
Ataupun mungkin juga karena sang mantan karyawan itu nanti jadi pintar setelah kerja di perusahaan Sang Bos tersebut. Sehingga dengan keluarnya karyawan andalannya, maka Sang Bos bisa jadi kewalahan mengatur segala hal yang telah menjadi keahlian Sang Karyawan Andalan. Dan untuk mendelegasikannya pun membutuhkan waktu untuk proses adaptasi calon Karyawan Andalan yang baru. Yang secara tidak langsung bisa mengganggu perekonomian perusahaan.
Mungkin cukup cerita tentang teman saya. Saya tidak akan membuat lagi praduga - praduga lainnya. Karena saya akan menceritakan hal yang sama saya alami tepat dua tahun lalu Awal 2007.
Juni 2006. Saya diterima bekerja pada parusahaan PT. Adi Jaya Lima Pradana. Sebagai karyawan baru, saya pun bersedia - sedia saja saat dimintai ijazah asli berikut transkrip nilai saya dari Universitas Hasanuddin. Sekadar info, saat itu saya termasuk lulusan terbaik Fakultas dengan IPK lumayan tinggi. Ijazah kuperolah dengan susah payah di bangku kuliah dulu.
Tapi, maklum saat itu saya masih newbie, masih fresh graduate dan masih naif. Pekerjaan merupakan barang mahal bagi saya.
Meskipun saat itu gaji yang ditawarkan hampir sama dengan gaji honorer yang kerjanya bisa lebih santai,saya toh tetap menerima pekerjaan itu saking naifnya saya.
Setelah 3 bulan lamanya saya bekerja pada perusahaan tersebut. Beberapa hal yang membuat saya tidak betah, termasuk jam lembur yang kompensasinya sangat menggelikan waktu itu. Dibayar dengan upah satu kali makan. Hitung sendiri satu kali makan waktu itu 10Rb, yah satu malam lembur itu cuman dihargai 10Rb. Itupun nanti dianggap lembur bila melebihi jam 8 malam. Padahal jam pulang semestinya kan jam 5. Itu hanya salah satu hal yang membuat saya tidak betah. Masih banyak lagi alasan - alasan saya, berikut mempertimbangkan juga jejang karier saya ke depannya. Tapi rasanya tidak etis menjelek - jelekkan nya terus. Walaupun itu kejadian nyata.
Agustus 2007, akhirnya saya memutuskan keluar dengan alasan ingin berkonsentrasi belajar untuk ikut pada test beasiswa APS 2006. Padahal masih banyak alasan - alasan lain saya untuk keluar. Bisa dibayangkan pekerjaan apa saja yang baru saya kerjakan selama 3 bulan bekerja tersebut. Menggambar, menghitung dan lain - lainnya. Tidak menyangkut file - file yang sangat sangat penting amatlha. Wong, cuman 3 bulan koq.
Saat pengunduran diri pun, Saya menanda tangani surat serah terima pekerjaan (yang bodohnya) saya tidak mengkopi surat tersebut sebagai bukti saya di kemudian hari.
Beberapa hari menjelang, Saya hanya sibuk mempersiapkan diri saya untuk mengikuti test beasiswa tersebut. Dan perkara ijazah dan transkrip saya belum sempat saya ambil di bagian tata usaha kantor tidak pernah terpikirkan sebelumnya akan rumit seperti ini.
Setelah melewati ujian. Saya pun menghubungi bagian tata usaha, yang dari cara bicara nya seolah - olah mempersulit Kami (saat itu saya tidak sendiri, berdua dengan sahabat saya). Lain hari Dia berkata lain, Lain hari lain lagi. Entah dengan orang ini. Baik pada Kami berdua, tapi disisi lain juga takut pada Bos.
Proses pengembalian ijazah dan transkrip inipun berjalan sangat lama, panjang dan berbelit - belit. Hingga harus melibatkan pihak birokrasi pemerintah (baca=polisi) yang notabene juga ingin mencari keuntungan dari Kami.
Untung saat itu ada koneksi Kakak saya pengacara di Kota saya, sehingga ramailah perkara perebutan ijazah ini. Karena sudah melibatkan polisi dan pengacara.
Tapi beruntung, Maret 2007 setelah 7 bulan sejak pemutusan hubungan kerja. Akhirnya saya berhasil mendapatkan ijazah saya dari pihak polisi, setelah berkali - kali mendatangi kantor kepolisian setempat yang jarak tempuhnya 2 jam dari rumah saya yang saat itu Saya sedang hamil muda.
Dibanding usia kerja yang hanya 3 bulan itu, lebih panjang waktu pengembalian ijazah saya. Berbekal alasan sama yang digunakan mantan perusahaan teman saya saat ini yakni kehilangan data - data penting perusahaan.
Selang satu tahun kejadian tersebut, saat saya sedang berjalan - jalan di mall berdua dengan sahabat saya (yang juga ijazahnya pernah ditahan) Kami pun bertemu dengan 3 ex. karyawan perusahaan PT. AJLP itu. Ternyata mereka pun sudah keluar dari perusahaan AJLP, tapi malang nasib mereka, karena ijazah mereka masih tertahan disana. Dan itu pun sudah terjadi selama bertahun - tahun lamanya. Mereka salut pada Kami karena waktu itu proses pengembalian barang Kami itu sangat hebat karena melibatkan polisi. Dan kami sudah mendapatkan barang kami kembali seutuhnya.
Satu hal penting sebelum memutuskan bekerja, yakni:
1. lihat kriteria calon yang akan menjadi bos kita. Apakah kita layak menjadi anak buah di perusahaan tersebut. Walaupun, jujur saja ketidak berdayaan para pencari kerja saat ini menjadikan para pencari kerja lebih naif dalam memilih pekerjaan.
2. Perlu ketelitian dalam penelaahan kontrak kerja. Sangat bijaksana bila kita meminta draft surat kerjasama sebelum memulai suatu pekerjaan atau penanda tanganan kontrak. Karena itu adalah hak kita.
3. Jangan sekali - sekali memberikan ijazah asli maupun transkrip nya kepada Calon Bos Kita tanpa alasan yang jelas. Kecuali, beberapa instansi pemerintah yang memberlakukan hal tersebut. Sengaja ku cantumkan nama perusahaannya, agar sewaktu - waktu perusahaan tersebut dapat ditindak dan mendapatkan hal yang setimpal dengan kejahatan mereka.

Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi karyawan swasta yang ingin meninggalkan perusahaannya atau pun baru akan menjadi karyawan swasta.

Salam Pencari Kerja

1 comments:

  1. abang o'on on 4 April 2019 pukul 06.49

    Klo ga sanggup kerja, keluar baik2 aj om/tante, jgn kebykan alasan dan menjelekkan pihak lain. Toh IPK sis yg notabene tinggi, pasti gampang diterima di tempat lain yg sangat amat bonafid, kecuali IPK yg susah payah dibeli, ya lain cerita, bisa jadi diterima lalu 3 bln kemudian sis keluar lg dan posting cerita sedih lg. Kok nama sis sendiri ga disebut, apakah kawatir dipolisikan balik? Wkwkwkwkwkwkwkwkwk